BANGKA BARAT, iNews.id – Satuan Narkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangka Barat Belo Laut.
Tersangka berinisial DK merupakan warga Kampung Belo, Kecamatan Muntok. Ia ditangkap polisi saat berada di perkebunan sawit di desa setempat, Rabu (1/11/2023) lalu.
“DK kami tangkap di lokasi TI (penambangan inkonvensional), di sebuah pondok kebun sawit di Desa Belo Laut,” kata KBO Satresnarkoba Polsek Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Senin (16/1/2023).
Dari tangan DK, kata dia, polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 5,23 gram.
“Saat pemeriksaan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu seberat 5,23 gram,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: