liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Edarkan Narkoba, Pemuda di Bangka Tengah Ditangkap di Pondok Kebun

SUKU TENGAH, iNews.id – Seorang pemuda berinisial JA alias YU (27) ditangkap polisi di sebuah gubuk sawit di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia ditangkap karena memiliki dan menjual sabu.

JA alias YU ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah saat sedang mengemas sabu di salah satu gubuk perkebunan sawit di desanya pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dia ditangkap polisi karena memiliki dan menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Widaris, Kamis (4/5/2023).

Inspektur Widaris mengatakan, sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan pelaku dan kebiasaannya dalam melakukan kegiatan peredaran narkoba.

“Mendapati keberadaan pelaku, polisi langsung menggerebek sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di desa tersebut. Saat digerebek, pelaku sedang mengemasi sabu,” ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel: