liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Dugaan Larangan Ibadah di GKKD Bandarlampung, Kemenag Lampung: Masalah Sudah Selesai

KOTA LAMPUNG, iNews.id – Masalah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa Kota Bandarlampung sudah selesai. Masyarakat dan gereja sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog damai sesuai aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Selasa (21/2/2023).

Puji mengatakan, dirinya terlibat langsung dalam dialog dengan masyarakat dan jemaat GKKD pada Minggu (19/2/2023). Alhasil, dari dialog tersebut diperoleh pemahaman bersama sehingga masalah terpecahkan.

Puji menambahkan, semua pemeluk agama pasti menginginkan kerukunan dan kedamaian serta suasana harmonis di masyarakat.

“Karena kita semua menginginkan perdamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita anut,” ujar Puji.

Puji mengatakan, apapun agama, suku, dan warna kulit warganya, semuanya tetap dalam kerangka bangsa Indonesia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel: