LAMPUNG BARAT, iNews.id– Dua pelaku pembobol ruko di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, berhasil ditangkap tim antibandit Polres Lampung Barat pada Sabtu (4/3/2023). Kedua pelaku ditangkap saat berada di Abung Tinggi, Lampung Utara.
Pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Pencurian menggunakan pemberat diketahui pada Jumat (12/9/2022) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pekerja toko.
Saat membuka rolling door toko, karyawan melihat rokok di etalase sudah habis dan ada beberapa bungkus rokok berserakan di lantai. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak plafon. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pembobolan toko Indomaret berinisial FH (36), warga Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara dan EJ (39) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Kemudian tersangka pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Editor: Ainun Najib
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.