BENAR, iNews.id – Seorang ibu muda bernama Purwanti di Setia Negara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan. Ia ditipu dengan kerugian sebesar Rp 166 juta.
Korban mengatakan, kronologi kejadian berawal dari telepon dari seorang laki-laki yang mengabarkan dirinya menang undian di salah satu bank milik negara,
“Awalnya saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari pihak bank, yang mengatakan saya akan mendapatkan undian penukaran poin yang akan diundi pada Selasa, 10 Januari. Lalu saya dapat voucher pulsa Rp 500.000 selama 5 bulan, Rp 100.000 per bulan,” ujarnya, Kamis (1/12/2023).
Kemudian dia diminta mengunduh aplikasi penukaran poin. Namun, aplikasi tersebut tidak bisa diunduh karena memori ponsel sudah penuh.
Kemudian terjadi percakapan antara korban dan penelepon dengan pertanyaan tentang nomor rekening, proses masuk kredit, kode lotere dan sebagainya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: