GOWA, iNews.id – Seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), yakni Daeng Tarang (45) memutuskan menikam mantan suaminya, Asri (50) di jalan hingga tewas. Tak hanya itu, pelaku juga menikam adik korban AR (48).
Diduga penusukan terjadi karena salah paham dan balas dendam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Karaeng Pa’do, Desa Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Selasa (13/12/2022).
Kabid Humas Polda Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan kejadian tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa penganiayaan berat terjadi saat korban dan pelaku bertemu di jalan. Kemudian terjadi kesalahpahaman dan penusukan.
“Satu korban meninggal dunia dan satu lagi kritis,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Asri yang merupakan mantan suami dari istri pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka di bagian dada. Sedangkan adik korban kritis akibat luka tusukan senjata tajam di perutnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Bagikan Artikel: