KOTA LAMPUNG, iNews.id – Seorang gadis remaja berhasil diamankan tim patroli bersama Polsek Sukarame, Polres Bandarlampung. Ia ditangkap bersama dua pemuda yang diduga melakukan balapan liar pada Minggu (26/3/2023).
Remaja berinisial SM (16), warga Kelurahan Panjang, Kota Bandarlampung, ditangkap petugas saat berada di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kampung Way Dadi Baru, Sukarame.
Kapolres Sukarame Kota Bandarlampung Kompol Warsito mengatakan, selain SM, polisi juga menangkap remaja laki-laki berinisial RD (17) warga Damai dan AS (24) warga Way Kandis, TanjungHappy.
“Ketiganya ditangkap saat tim patroli gabungan Polres Sukarame melakukan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan kriminalitas jalanan,” kata Kompol Warsito, Minggu (26/3/2023).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.