KOTA LAMPUNG, iNews.id – Polda Lampung dan anggota Polri berhasil mengungkap 78 kasus dengan 123 tersangka dalam dua bulan, Februari dan Maret 2023. 78 kasus tersebut terdiri dari 14 kasus penipuan, 60 kasus sumpah serapah dan 4 kasus pencurian.
“Jumlah keseluruhan kasus tersebut merupakan pengungkapan Tekab 308 kasus dalam kurun waktu 1 Februari hingga 18 Maret 2023,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Senin (20/3/2023).
Reynold mengatakan kasus yang paling menonjol dari 78 kasus itu adalah pencurian uang nasabah bank di Lampung Tengah. Di mana, korban mengalami kerugian hingga Rp 265 juta.
“Pelaku ada 5 orang, pelaku ini sudah menarik dan memetakan dari bank ke Trimurjo, uang Rp 265 juta disita. Cara yang mereka lakukan ban kempes dan kaca pecah,” kata Reynold.
Editor: Ainun Najib
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.