LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung, berinisial A (26), warga Dusun VI, Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) siang. Ia ditangkap karena mencuri tiga ekor kambing milik warga.
Kapolres Tanjung Bintang Kompol Martono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga mencuri kambing milik warga di Kampung Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.
“Tersangka melakukan aksinya pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan tiga ekor kambing betina berwarna coklat, putih dan hitam di kandangnya,” ujarnya, Rabu (15/10). /3). /2023).
Dikatakannya, saat melakukan aksinya, tersangka masuk ke kandang melalui pintu dan langsung mengambil tiga ekor kambing milik korban.
Akibatnya, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya hingga pelaku ditangkap.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.