PALOPO, iNews.id – Sepasang suami istri di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), Hendra dan Murni ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri sepeda motor di 19 TKP.
Kapores Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, pencurian pasangan ini sudah dilakukan selama sebulan.
Dia mengatakan pasangan itu adalah residivis dalam berbagai kasus. Keduanya bertemu saat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Palopo.
Dalam melakukan aksinya, kata dia, kedua aktor tersebut memiliki peran yang berbeda. Sang suami bertugas melakukan survey untuk mencari sepeda motor yang tidak menggunakan kunci stang, sedangkan sang istri bertugas mendorong motor curian menjauh dari sasaran.
“Pelaku utamanya adalah suaminya. Suaminya melakukan survei dengan menyasar kos-kosan dan tempat lainnya. Kemudian pada malam hari mereka melakukan aksinya,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: