MUAROJAMBI, iNews.id – Bahwa Saudara Bripda J, Rohani Simanjuntak menyesali hukuman Bharada E yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Ia menilai hasil tersebut sangat rendah karena Bharada E menembak mati Brigadir J.
“Secara pribadi putusan itu sangat disayangkan. Karena pertumpahan darah anak kami tidak dibayar. Karena Eliezer adalah pelaku pertama. Itu sangat menyakitkan,” kata Rohani yang merupakan tante Briptu J, Rabu (15/2/2023). ).
Rohani mengaku keluarga Brigadir J tidak ingin anggota Brimob itu dihukum berat. Namun, menurut dia, putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya tidak terima keputusan hakim yang sangat rendah, karena Eliezer menembak anak kami lima kali hingga meninggal,” katanya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: