liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Cek Jalur Kereta Api di Lampung Utara, WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi

LAMPUNG UTARA, iNews.id – Pejabat Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotabumi mendapatkan Warga Negara Asing (WNA) dari China. WNA ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan, sedangkan visa izin tinggalnya tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Kabid Intelijen dan Penindakan Irmansyah Fatriadi yang didampingi Kadiv Teknologi Informasi dan Komunikasi Kresna Aji Pranata mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diduga WNA. Selanjutnya, petugas imigrasi langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Petugas langsung menangkap CN, warga negara China berusia 37 tahun. Saat itu beliau sedang melakukan tugasnya menginspeksi perlintasan kereta api di sekitar stasiun Kotabumi, Lampung Utara,” kata Irmansyah, Jumat (12/5/2023).

Ia menambahkan, CN bersama dua rekannya asal Indonesia, langsung dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan.

Dari beberapa bukti dokumen yang dimiliki WNA tersebut, diketahui bahwa surat dari perusahaan dan visanya melanggar izin tinggal yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel: