PANGKALPINANG, iNews.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Babel) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap perdagangan pakaian bekas asal Singapura. Pemeriksaan ini untuk memastikan pakaian bekas yang didatangkan dari berbagai negara tidak mengandung penyakit virus berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Peninjauan perdagangan pakaian bekas asal Singapura itu dilakukan di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang, Jumat (10/2/2023).
“Hal ini untuk memastikan pakaian bekas yang didatangkan dari berbagai negara tidak mengandung virus penyakit berbahaya yang akan merugikan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan Daerah Babel, Fajri Djagahitam.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan para pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak merugikan masyarakat.
“Pakaian bekas ini didatangkan dari tujuh negara Asia dan masuk ke Bangka Belitung melalui Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sehingga pedagang ini tidak melalui dokumen impor apapun,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: