liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Kepergok Curi Motor Warga, Pria Ini Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Melarikan Diri

LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Seorang pria paruh baya di Lampung Timur, Lampung, berinisial MY (50), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menganiaya anak di bawah umur tetangganya, FB (14).

Pelaku ditangkap polisi saat hendak melarikan diri dengan naik bus tujuan Padang, Sumatera Barat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah mencabuli korban selama dua tahun atau sejak korban yang merupakan tetangga pelaku duduk di bangku sekolah dasar.

Katanya, pelaku mencabuli korban dengan cara memandikan dan mengusap tubuh korban dari dada hingga kemaluan.

“Upaya asusila terakhir dilakukan oleh korban pada Rabu (10/12/2022). Peristiwa yang terungkap akhirnya membuat keluarga korban melapor ke polisi,” ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Editor: Chandra Setia Budi

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel: