LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Bripka RAM yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Bandarlampung sudah ditangkap. Dalam kasus ini, ketiga komplotannya menyerahkan diri ke polisi.
Mereka diduga terlibat pencurian di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada Rabu (15/2/2023). Ketiganya berinisial AT (33), HD (35) dan HR (84) warga Kampung Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan ketiga pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek, Jumat (18/2/2023).
“Berdasarkan data kepolisian, ketiga tersangka bersama seorang anggota polisi berinisial Bripka RAM diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Polsek Kedaton Polres Bandar Lampung,” kata M Rizal, Sabtu (18/2/2018). . 2023).
Identitas oknum polisi ini terungkap dari tas berisi perlengkapan dinasnya yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Tim Propam Polres Lampung Timur yang mendapat informasi kejadian tersebut bertindak cepat dan akhirnya mengamankan Bripka RAM. Ia langsung diserahkan ke tim penyidik Polres Bandar Lampung untuk proses hukum,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: