BANGKA BARAT, iNews.id – Bawaslu Bangka Barat menemukan adanya penghuni Rutan Kelas IIB Mentok yang memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan dua nama berbeda. Hal ini diketahui saat proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU Bangka Barat.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Pahlevi mengatakan, dari tahap pemutakhiran data pemilih diketahui warga bantuan bernama Reskiando memiliki identitas lain bernama Firdaus.
“Jadi setelah dilakukan kajian dan uji biometrik oleh Disdukcapil Bangka Barat, Reskiando mengaku namanya Firdaus. Ada satu NIK dengan dua nama berbeda. Jadi kami menunggu surat dari Capil yang berwenang melakukan uji biometrik,” ujar Rio Fahlevi, Selasa (23/5/2023).
Rio menambahkan, setelah mengetahui identitas ganda tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk tindak lanjut.
“Kemudian juga akan kami sampaikan ke pengadilan untuk mengeluarkan putusan baru atau salinan putusan yang menyatakan Reskiando adalah Firdaus,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: