LAMPUNG UTARA, iNews.id – Seorang ayah dan anak di Lampung Utara, Lampung berinisial RON (24), dan MAH (54), warga Kampung Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki sabu dan membawa senjata tajam dalam acara pernikahan keluarga di Kecamatan Sungkai Selatan, Sabtu (21/1/2023).
RON tertangkap basah memiliki sabu-sabu, sedangkan ayahnya MAH ditangkap karena memiliki dan membawa senjata sejenis belati yang terselip di pinggangnya.
Kapolres Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mengatakan ayah dan anak itu ditangkap.
Dikatakannya, pada sore hari menjelang malam, pihaknya dibantu Polres Rayonisasi dan Tim Oncall Polda Lampung Utara yang dipimpin Kabag Ops Kompol Arjon Safrie mengunjungi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan organ tunggal, yakni Kampung Gunung Raja. Kampung Kubuhitu dan Kampung Negeri Sakti.
Setibanya di tiga lokasi tersebut, lanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat yang sedang menjalankan acara untuk tidak melanjutkan hiburan organ tunggal hingga malam hari.
“Saat itu mereka setuju dengan saran kami untuk tidak melanjutkan hiburan sampai malam, maka petugas kembali stand by di Mapolres Sungkai Selatan,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: