BANGKA, iNews.id – Seorang bapak di Kabupaten Bangka memperkosa anak kandungnya puluhan kali. Perbuatan zina ini mengakibatkan korban hamil.
Pelakunya adalah MS, warga Mendo Barat. Ia memperkosa anaknya sendiri yang masih duduk di bangku SD sejak Maret 2022 saat rumahnya sepi.
Kepada polisi, MS mengaku tergiur dengan kecantikan tubuh anaknya saat mengenakan pakaian pendek di dalam rumah. Korban harus memuaskan hasrat seksualnya dengan iming-iming membeli handphone.
“Ada unsur pemaksaan dan kekerasan. Korban karena tidak kuat akhirnya menuruti permintaan orang tuanya,” kata Satreskrim KBO Polres Bangka, Ipda Judit Wicaksono, Rabu (22/2/2023).
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: