KOTA LAMPUNG, iNews.id – Polres Bandarlampung menangkap sembilan remaja, Minggu (5/3/2023) pagi. Mereka diduga ingin bertarung.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan sembilan remaja tersebut adalah AG (14), ZS (15), MR (15), NA (15), RA (16), MR (16), FJ (17), MK (16). dan AY (16).
“Tiga remaja pertama AG, ZS dan MR ditangkap di Jalan Antasari tepatnya di seberang Pasar Besar Chandra, sedangkan 6 remaja lainnya diamankan di kawasan Gunung Sari,” kata Suwandi, Minggu (5/3/2023). .
Kelvin menjelaskan, ketiga remaja tersebut ditangkap karena dicurigai oleh petugas yang sedang melakukan patroli berburu di lokasi dan melihat ketiganya sedang duduk. Petugas kemudian melakukan interogasi dan melihat percakapan di ketiga ponsel tersebut, menemukan informasi bahwa ketiganya akan berantem.
Selanjutnya, petugas melakukan pembinaan dan berhasil menangkap enam remaja lainnya. Kelvin mengungkapkan, dari sembilan remaja yang selamat, lima di antaranya masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SMP). Sementara itu, empat remaja lagi putus sekolah.
“Walaupun AG masih anak SD, tapi dia sudah bisa mengontrol kelompoknya untuk mencari lawan lawan,” kata Kelvin.
Editor: Nani Suherni
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.