JAKARTA, iNews.id – Seorang petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayof BF diduga memperkosa seorang prajurit Kostrad Letda GE. Kasus yang menimbulkan keributan ini mendapat perhatian khusus dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Tersangka pelaku diketahui sebagai Wakil Komandan Detasemen Paspampres. Sedangkan korbannya adalah anaknya yang masih kecil, perwira pertama berpangkat Letjen, anggota Divisi Infanteri 3 Kostrad.
Saat ini kasus pemerkosaan ditangani Mabes TNI. Tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Berikut 5 fakta oknum Paspampres yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad:
1. Kronologi Kejadian
Informasi yang diperoleh iNews, peristiwa memilukan ini terjadi pada pertengahan November 2022 di Bali. Saat itu, keduanya bertugas mengamankan KTT G20.
Saat kejadian, korban berada di kamar hotel yang sama dengan tersangka di Jimbaran, Bali. Pelaku kemudian datang ke kamar korban dan terjadilah dugaan pemerkosaan.
Editor: Donald Karouw
Bagikan Artikel: