BANDARLAMPUNG, iNews.id – Puluhan remaja ditangkap Polsek Panjang di Kota Bandarlampung. Mereka diduga ingin adu atau perang sarung di Baruna Dataran, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.
Kapolres Panjang Kompol M Joni mengatakan, total 11 orang ditangkap saat hendak berebut kain sarung dengan sekelompok remaja lain asal daerah Rangai, Lampung Selatan.
“Mereka akan berkumpul di Lapangan Baruna Panjang kemudian perang sarung dengan anak-anak Rangai, Lampung Selatan,” kata Joni, Sabtu (25/3/2023).
Identitas 11 remaja yang selamat berinisial FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16) . ), RS (17) dan RA (16). Mereka semua adalah warga di sekitar Kecamatan Panjang.
“Mereka ditangkap saat tim patroli Polsek melakukan kegiatan patroli malam rutin,” kata Joni.
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.