GOWA, iNews.id – Satu keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan) yang mencuri lemari kaca atau etalase toko se-kabupaten ditangkap polisi. Aksi keluarga ini terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Keluarga yang melakukan pencurian terdiri dari ayah, ibu dan anak. Mereka mengangkut hasil panen toko yang dicuri menggunakan truk bak terbuka.
Ternyata, dalam menjalankan aksinya, para aktor tersebut memiliki peran masing-masing saat berakting.
Saat beraksi, ayah dan anak berperan mencuri dan mengangkut etalase, sedangkan sang ibu menjual belasan etalase curian.
Namun, aksi para pelaku sejak tahun 2020 harus dihentikan setelah ditangkap polisi.
Mereka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban pada Rabu (7/12/2022).
“Kriminal ini melakukan aksinya sejak tahun 2020 hingga sekarang. Setelah melakukan pencurian, barangnya dijual entah ke mana,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ipda Haryanto, Kamis (15/12/2022).
Editor: Chandra Setia Budi
Bagikan Artikel: